Ngaji Safinah : Bab Hal yang Membatalkan Shalat dan Makruh Dalam Shalat

Bab yang membatalkan shalat ada 14 :
1. Hadats
2. Ada najis yang tidak segera di hilangkan
3. Terbukanya aurat dan tidak di segerakan untuk menutupnya
4. Berbicara dua huruf atau satu huruf yang dapat di pahami/memiliki makna
5. Segala sesuatu yang membatalkan puasa, juga membatalkan shalat
6. Makan banyak
7. Lupa
8. Tiga gerakan yang berkelanjutan
• Jika menggerakan tiga anggota tubuh secara berbarengan itu batal
• Jika menggaruk dengan menggunakan ujung jari walaupun berkali-kali itu tidak membatalkan shalat
9. Pindah dengan cepat
10. Mendorong/memukul dengan keras
11. Menambah rukun fi’li
12. Mendahului imam dengan dua rukun fi’li
13. Tertinggal oleh imam dengan dua rukun fi’li selain udzur
14. Niat memutuskan shalat dan ragu-ragu dalam memutuskannya

Tambahan di dalam kitab Anwaru masalik :
Rusak dan makruhnya dalam shalat :
Yang bisa merusak shalat :
1. Berbicara dua atau satu huruf
• Jika berdehem,meniup,batuk karena sakit,lupa dan tidak tahu akan hal-hal itu dengan tidak sengaja di perbolehkan.
2. Imam tidak bisa bersuara kencang dan berdehem ketika shalat
3. Menambah sujud untuk  tujuan mendapat berkah dan lain-lain
4. Tambahan gerakan

7 anggota yang bergerak yang tidak membatalkan shalat :
• Bibir
• Dua telinga
• Kelopak mata
• Ujung jari-jari tangan
• Kemaluan
• Lidah
• Dengan syarat tidak mempermainkannya.

Makruh dalam shalat :
1. Makan, kecuali sedikit ( sisa makanan di mulut)
2. Minum
3. Menahan hadats dalam shalat
4. Merapatkan jari-jari tangan ketika bersedekap
5. Membetulkan rambut
6. Mengusap sisa debu ketika sujud sebelum salam
7. Menguap
8. Terlalu ke bawah ketika rukuk
9. Meludah ke kanan

Catatan :
• Ketika kita ingin shalat kemudian ada makanan yang sudah di siapkan, maka pilihlah untuk memakannya. Tapi jika sudah waktu shalat yang akhir maka harus memilih shalat.
• Jika shalat dalam waktu perang, kita boleh melakukan shalat kemudian takbir lalu meninggalkan shalat untuk melakukan perang, dengan syarat tidak boleh berbicara.

*Artikel diambil dari Ngaji Bareng Kitab Safunatunnajaah KMNU Padjadjaran pada tanggal 10 April 2017

Sumber gambar : Google

Share on Google Plus

About Ari Agustian

    Blogger Comment
    Facebook Comment