Ngaji Safinah : Waktu Haram Shalat dan Diam Sejenak Dalam Shalat

Bab Waktu-waktu yang Diharamkan Untuk Shalat

1. Terbitnya matahari sampai meningginya matahari sekitar 1 romah (7 dziro’/lengan)
2. Waktu istiwa selain jum’at sampai matahari tergelincir
3. Ketika matahari berwarna kuning jingga
(waktunya sekitar 15 menit sebelum maghrib)
4. Shalat subuh sampai matahari terbit
5. Setelah shalat ashar sampai terbenam matahari

Tambahan :
Sebab di bolehkan melakukan shalat dalam waktu yang diharamkan, yaitu pada shalat taubat, shalat jenazah, dalam perjalanan.
• Sebenarnya waktu shalat yang di haramkan itu ada, karena perbatasan waktu shalat 1 dengan shalat lainnya berdekatan.

Bab  6 Keadaan Diam Dalam Shalat

1. Di antara takbirotul ihram dan iftitah
2. Di antara iftitah dan ta’awudz
3. Di antara ta'awudz dan alfatihah
4. Di antara akhir fatihah dan aamiin
5. Di antara Aamiin dan surat-surat dalam Al-Qur’an*
6. Di antara surat-surat dan rukuk

*) Dikhawatirkan bacaan al-fatihah tidak selesai. Sekitar 5-10 detik imam memberikan waktu kepada makmum untuk menyelesaikan bacaan fatihahnya

Tambahan :
Diam disini bukan berarti tuma’ninah.
Pembacaan Aamiin ada 4 pendapat :
Memanjangkan Hamzah (Aamiin)
Memendekkan Hamzah (Amiin)
Memiringkan Hamzah (Eemiin)
Mentasydidkan Mim ( Aammiin)

Artikel diringkas dari hasil Ngaji Bareng Kitab Safinatunnajah KMNU Padjadjaran pada tanggal 27 Maret 2017

Share on Google Plus

About Ari Agustian

    Blogger Comment
    Facebook Comment